Pages

Selasa, 07 Juni 2016

Impor Daging Sapi Di Indonesia 2016



Daging sapi merupakan salah satu komoditas pangan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia karena memiliki andil dalam pemenuhan gizi masyarakat yakni protein hewani. Permintaan akan protein hewani ini pun kian meningkat seiring dengan bertambahnya populasi penduduk Indonesia. Data Survey Ekonomi Nasional 2014 mencatat konsumsi daging sapi dari tahun 1993sampai 2014 cenderung meningkat. Pada tahun 1993 tingkat konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia adalah sebesar 0,704 kg/kapita/tahun naik menjadi 2.36 kg/kapita/tahun pada tahun 2014. Bicara soal konsumsi daging sapi nasional, berarti kita bicara mengenai produksi daging sapi dalam negeri. Kementerian pertanian mencatat produksi daging sapi tahun 2016 sudah mencapai 2,5 juta ekor atau setara dengan 441.000 ton.
Bagaimana dengan kebutuhan konsumsi dalam negeri? Saya mendapati dua data yang berbeda. Pada acara Musyawarah Nasional Gabungan Pelaku Usaha Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) di Bandar Lampung, 17 Februari 2016, Kementerian Pertanian yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan memaparkan bahwasanya Indonesia sudah swasembada daging. Menurut perhitungan Kementan, total kebutuhan daging sapi tahun 2016 adalah 490.000 ton. Ini berarti, hanya 48.000 ton saja kekurangan yang harus dipenuhi (FAO menyatakan bahwa swasembada sudah tercapai apabila impor kurang dari 10%). Sedangkan menurut Deputi Bidang Pangan dan pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian, Indonesia belum mencapai swasembada daging sapi karena kebutuhan daging dalam negeri masih kurang 232.929 ton.
Lantas bagaimana cara pemerintah memenuhi kekurangan akan kebutuhan daging sapi dalam negeri? Jalan satu-satunya adalah dengan melakukan kegiatan impor. Sebenarnya, impor bukan hanya solusi atau jalan tengah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saja. Impor juga biasa dilakukan oleh pemerintah untuk menstabilkan harga suatu komoditi yang sedang mengalami peningkatan agar tidak merugikan konsumen. Berdasarkan kekurangan kebutuhan akan daging sapi tadi, pemerintah tahun ini menetapkan kuota impor sebesar 232.929 ton.       Perbedaan data antara Kementan dan Kemenko Perekonomian mengenai jumlah kebutuhan akan daging sapi membuat saya agak bertanya-tanya. Pasalnya, perbedaan data ini menyebabkan kuota impor yang seharusnya bisa diminimalisisr menurut Kementan justru sangat jauh kelebihannya. Sebab, kuota impor ditetapkan 232.929 ton, sedangkan menurut Kementan sebenarnya kebutuhan impor hanya 48.000ton.
Perihal kuota impor yang meningkat dengan adanya perbedaan data tersebut sepertinya masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa. Namun, masyarakat perlu mengetahui apakah benar kuota impor daging sapi yang cukup besar itu benar-benar didistribusikan untuk konsumen atau hanya untuk menguntungkan pengusaha-pengusaha besar. Saya mendapati sistematika pendistribusian daging sapi impor yang dilakukan oleh BULOG yang menyebutkan pendistribusian daging sapi impor dilakukan ke pasar pencatatan, pasar tradisional, asosiasi pedagang mie dan bakso, hotel, dan restoran dan catering (HOREKA). Lokasi distribusi tersebut meliputi wilayah DKI Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Bandung. Disamping itu, Perum BULOG melalui BULOGMart juga akan mendistribusikan daging sapi melalui pasar murah, bazaar, pasar mingguan serta pameran produk pangan, yang dijual secara retail.
Adapun mekanisme penjualan daging sapi impor yang dilakukan Perum BULOG antara lain melalui penjualan di pasar-pasar strategis baik pasar tradisional maupun pasar modern, penyediaan Freezer oleh BULOGMart untuk didistribusikan ke Kelurahan, k operasi dan Komplek Perumahan, penjualan melalui Asosiasi dan Distributor, Penjualan Langsung dengan Menyewa Lapak di pasar strategis.
Jika dilihat dari mekanisme dan sistematika pendistribusian yang dilakukan oleh Perum BULOG, distribusi yang dilakukan seolah Jakarta sentris dan tidak produktif. Khususnya lebaran nanti, banyak masyarakat yang pulang ke kampung halaman yang tersebar di beberapa daerah Jawa dan luar Jawa. Namun, pendistribuian hanya dilakukan di Jakarta dan sekitarnya.
Selain Jakarta sentries, pendistribusian daging sapi impor juga mengundang beberapa masalah. Berdasarkan hasil analisis Inspirasi Dunia Sapi Indonesia, yang paling diuntungkan dari adanya penambahan kuota impor daging sapi ini justru bukanlah konsumen, melainkan importir sapi.  Importir sapi akan mendapatkan selisih harga beli dari Negara pengekspor terhadap harga jual di Indonesia. Sedangkan kondisi konsumen yang menjadi target kestabilan harga oleh Pemerintah, meskipun pasokan cukup ternyata harga daging sapi dipasaran wilayah Jakarta dan sekitarnya masih cukup tinggi.
Sumber :
1.       Pusat data dan sistem informasi pertanian Kementerian Pertanian RI 2015
2.       INDEF
3.       www.bulog.co.id
4.       Inspirasi Dunia Sapi Indonesia
5.       Liputan6.com
6.       Sindonews.com
7.       Poskotanews.com
8.       Detikfinance.com
Bisnis.com

Selasa, 17 Mei 2016

KAMPANYE ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN & ANAK


Maraknya kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini membuat kamicukup resah. Masalahnya, kasus kejahatan yang terjadi sebagian besar menimpa pada perempuan dan anak. Minggu lalu,seluruh masyarakat Indonesia dikejutkan dengan peristiwa meninggalnya siswi SMP di Bengkulu akibat diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang lelaki yang ternyata orang dekat korban. Belum hilang ingatan kami atas peristiwa tersebut,tak jauh dari kampus kami (IPB) tepatnya di daerah Cibubungbulang-Bogor terjadi hal serupa. Kali ini korbannya bukan siswi SMP,melainkan anak Balita bahkan Batita berusia 2,5. Sebagai perempuan, kami merasa sudah sangat resah dengan adanya kasus ini. Miris melihat perbuatan manusia-manusia yang tidak memiliki hati nurani dan pikiran seperti itu.
Menanggapi hal tersebut,Kami KOHATI HMI Cabang Bogor Periode 2015-2016 melakukan Kampanye pada hari Minggu,15 Mei 2016 di Lapangan Sempur-Bogor pukul 07.00 sampai 10.00 WIB. Kami melakukan Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan & Anak dengan cara membagikan  bunga kertas dan pamflet yang berisikan himbauan agar seluruh masyarakat Bogor selalu berhati-hati dan waspada akan segala bentuk  kemungkinan kejahatan yang dapat terjadi.
Selain membagikan bunga kertas dan pamflet, kami pun sempat berbincang-bincang dengan masyarakat yang ada di Lapangan Sempur pagi tadi. Reaksi masyarakat pun bermacam-macam, ada yang mengusulkan langsung eksekusi mati, ada yang memaki-maki dan mengutuk keras perbuatan-perbuatan "penjahat" itu, bahkan kami menemui segerombolan ibu-ibu yang ngotot agar kami turut mendorong disahkannya Undang-Undang Hukum Kebiri untuk kasus pelecehan seksual.

Semoga apa yang kami lakukan hari ini sedikit banyaknya bermanfaat bagi masyarakat Bogor, terutama dalam mencegah terkadinya kejahatan dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Amiin YRA
 

Senin, 28 September 2015

Food Estate di Merauke

Istilah Food Estate menjadi istilah yang tidak asing didengar akhir-akhir ini. Apa sebenarnya Food Estate? Food Estate bermula dari sebuah gagasan pemerintahan Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono yang ingin mengintegrasikan pertanian yang mencakup persawahan,perkebunan,perikanan dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Namun, proyek besar ini tidak dapat terlaksana karena terkendala beberapa hal. Pada kepemimpinan Presiden Jokowi ini, istilah Food Estate mulai dimunculkan kembali. Tepatnya pada Mei 2015 di Forum Indonesian Investement Week, Presiden RI ke tujuh memaparkan niatnya untuk menindaklanjuti secara serius proyek Food Estate tersebut. Tujuannya jelas untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Food Estate sendiri nantinya akan langsung dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan system investasi. Investasi yang ditawarkan oleh pemerintah adalah 51% untuk investor dalam negeri sedangkan sisanya  49 % untuk investor asing. Sampai saat ini sudah banyak perusahaan yang menaruh sahamnya untuk Food Estate ini seperti Bakrie Grup, Bin Laden group, dan lain sebagainya. Seperti kita ketahui, merauke merupakan kabupaten terluas di Indonesia. Dengan luas lahan potensial sebesar 4,6 Ha Merauke akan dijadikan  wilayah untuk menjalankan Food Estate tersebut.

Jika kita cermati bersama, secara makro adanya Food Estate ini sangatlah menguntungkan. Keuntungan pertama adalah kebutuhan pangan nasional kita pasti terpenuhi. Yang kedua, masyarakat atau konsumen tidak dibebani dengan harga bahan pangan yang tinggi karena harga langsung dikontrol oleh pemerintah. Yang ketiga adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat merauke yang jelas akan mengurangi tingkat pengangguran serta banyak keuntungan lainnya yang tidak bias disebutkan satu-persatu.

Banyaknya keuntungan dari akan dilaksanakannya program Food estate ini tidak menjamin bahwa Food estate 100% menuai pro. Banyak pihak yang juga merasa dirugikan dengan adanya Food Estate khususnya msyarakat Merauke. Pertama, masyarakat akan kehilangan lahan tempat mereka tinggal karena untuk membuat program Food estate ini butuh lahan yang tidak sedikit. Kedua, petani tetap tidak terfasilitasi karena program Food Estate ini dikelola oleh BUMN dengan system investasi yang jelas menguntungkan perusahaan-perusahaan, dengann kata lain pengusaha tetap yang berkuasa dan petani akhirnya menjadi budak di negeri sendiri. Ketiga, Food Estate ini berdampak pada aspek Sosiologi,Psikologi, dan Antropologi masyarakat Merauke yang lahannya dialihfungsikan oleh pemerintah. Selain itu, dikhawatirkan nantinya akan ada monopoli pasar oleh perusahaan-perusahan investor terutama investor asing (contoh : Freeport,Newmont). Dan banyak kontra lain yang akan timbul dengan adanya Food Estate ini.

Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pasti akan menuai pro-kontra. Tidak semua keinginan atau kebutuhan masyarakat dapat diakomodir atau difasilitasi sepenuhnya. Namun setidaknya sebagai masyarakat yang baik, kita harus mengapresiasi niat baik para pemegang kekuasaan di negeri ini. Dengan pengawasan yang maksimal dari semua elemen masyarakat, Semoga program yang mereka rencanakan memanglah sesuai dengan amanat konstitusi yakni untuk kemakmuran rakyat. 

Rabu, 16 September 2015

Apa Kabar Rupiah ?

Aku cinta rupiah..walau dollar dimana-mana..

Seperti kita ketahui bersama bahwa nilai tukar Rupiah beberapa pekan terakhir ini terus mengalami penurunan. Hari ini, Kamis 17 September 2015 Rupiah bahkan sudah mencapai Rp.14.445 per US$. Dalam teori ekonomi dasar, pelemahan nilai tukar Rupiah terjadi karena banyaknya jumlah Rupiah dan sedikit atau terbatasnya jumlah Dollar. Ada beberapa faktor  yang menyebabkan pelemahan nilai tukar Rupiah ini. Ada faktor internal maupun eksternal. Jika dilihat dari internal, pengusaha terutama pengusaha eksportir turut andil dalam pelemahan nilai rupiah. Pengusaha selalu memiliki motto profit oriented. Oleh karena itu segala hal yang dirasa menguntungkan akan dilakukan oleh para pengusaha. Kita ketahui bersama bahwa pelemahan nilai tukar Rupiah merupakan angin segar untuk para eksportir, karena keuntungan yang mereka dapatkan lebih besar dari biasanya.Pengusaha yang "cerdas" tidak akan menyimpan uang hasil ekspornya yang berupa Dollar di Bank karena hal tersebut akan mengakibatkan jumlah Dollar di Bank banyak yang Rupiah menguat sehingga hasil penjualan mereka pun berkurang Namun demikian, rupanya faktor eksternal juga sangat berpengaruh terhadap pelemahan nilai tukar Rupiah. Beberapa waktu terakhir ini memang perekonomian dunia pun sedang lesu, ini ditandai dengan adanya devaluasi yang terjadi di Tiongkok, Kisruh Politik di Malysia, dan yang menurut saya memiliki pengaruh yang cukup besar adalah rencana penaikkan suku bunga The Fed yang dapat menyebabkan aliran dana ivestasi keluar atau dalam ekonomi biasa disebut Capital Out Flow. Adapun dampak yang langsung diterima adalah dengan Pola Konsumsi masyarakat Indonesia yang sudah terbiasa dengan barang-barang kebutuhan yang murah harganya, sementara harga barang dalam negeri cenderung mahal maka pemerintah mau tidak mau melakukan impor barang yang lebih murah harganya. Hal ini membuat produsen dalam negeri semakin tercekik. Intinya adalah pelemahan nilai tukar Rupiah ini menyebabkan In-efisiensi perekonomian Indonesia. Semoga pemerintah serta pemangku kebijakan lain yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan masalah ini. 

Senin, 14 September 2015

Indonesia Neolib ?

Istilah neolib memang sudah tidak asing lagi terutama di kalangan mahasiswa Ekonomi. Namun, saya khawatir mahasiswa tidak paham betul arti dari neolib tersebut. Jika dilihat dari sejarahnya, Neolib atau Neo Liberal adalah paham Liberal yang baru dimana liberal itu sendiri berasal dari teori ekonomi klasik. Pada teori klasik, aspek pebisnis dan civil society sangatlah berpengaruh. Selain itu ciri lain dari teori klasik adalah kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi oleh pemerintah dan yang paling mencirikan adalah adanya "market fundalism" atau "self regulated market". Jadi, pasar sendirilah yang mengatur regulasinya tanpa campur tangan pemerintah (kecuali kebutuhan bahan dasar). Hal-hal inilah yang membuat Indonesia sering disebut sebagai negara Neolib. Padahal jika kita benar-benar jeli, ada beberapa aspek yang bisa menjelaskan atau setidaknya mematahkan argumen bahwasanya Indonesia adalah Negara Neolib. Di paham neolib, ada 3 aspek penting yakni innovation, invention,  dan enterpreneurship. Dan ketiga hal ini saya rasa belum dimiliki oleh Indonesia sehingga Indonesia belum bisa dikatakan sebagai Negara yang menganut paham Neolib.

Selasa, 27 Januari 2015

Cinta

        Cinta adalah Kebebasan. Begitu kata Khalil Gibran. Ya,sepakat. Cinta itu kebebasan,dan kebebasan itu cinta. Tidak ada satu aturan pun di dunia ini yang bisa melarang atau menghalangi adanya cinta.Sama seperti yang saya rasakan saat ini. Cinta yang datang entah dari arah mana. Cinta yang mulai bersemi entah sejak kapan. Cinta yang dirasa karena mungkin terbiasa. Dan percayalah, mencintai dalam diam itu rasanya lebih dari sekedar patah hati.

Rabu, 21 Januari 2015

"Maha"siswa ?

         Mahasiswa adalah sebutan untuk manusia yang sedang menjalani pendidikan tinggi di universitas atau perguruan tinggi dan telah menjalani sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas sebelumnya.  Ya, mahasiswa adalah satu-satunya gelar atau sebutan yang menggunakan kata 'maha' selain Tuhan Yang Maha Esa. Lantas mengapa harus 'maha' ? apa bedanya mahasiswa dan siswa ? Adakah perlakuan khusus atau perilaku yang khusus dimiliki oleh mahasiswa?  Rasanya tidak. Siswa maupun mahasiswa sama-sama  mempelajari ilmu pengetahuan yang diberikan oleh pengajar baik guru atau dosen. Yang menjadi pembeda adalah mahasiswa dituntut untuk berfikir kritis, logis, dan empiris. Segala hal yang dilakukan oleh mahasiswa haruslah sistematis dan berdasarkan metode ilmiah dimana ada rumusan masalah, hipotesis,pengujian, barulah ditarik kesimpulan yang selanjutnya dijadikan acuan bagi mahasiswa untuk mengambil sebuah keputusan atau tindakan.
       Selain itu, yang membedakan siswa dengan mahasiswa adalah tingkat kepekaan dengan lingkungan sosial. Kerap kali kita sebagai mahasiswa terlalu terbuai dengan keadaan di kampus dimana terdapat fasilitas yang lengkap untuk menunjang proses perkuliahan. Tidak hanya itu, mahasiswa juga biasanya disibukkan dengan program-program kerja organisasi yang diikutinya yang katanya untuk meningkatkan soft skills mahasiswa. Padahal, di luar sana, di tempat yang beratap sama, masih banyak manusia-manusia yang terampas hak-haknya, yang hidupnya belum memenuhi standar kelayakan, yang susah payah mencari nafkah untuk bertahan hidup.
      Mungkin banyak mahasiswa yang mengatakan itu adalah tugas pemerintah, kita sebagai mahasiswa tugasnya belajar, kita adalah human investment. Sering kali yang ditemukan saat ini adalah sikap mahasiswa yang acuh tak acuh terhadap sesama bahkan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, mahasiswa dimana menurut fungsinya adalah sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan stok untuk pemimpin masa depan harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik untuk membantu mewujudkan tujuan Bangsa Indonesia yang tertera pada pembukaan Undang-Undang dasar 1945. 
      Tan malaka pernah mengatakan, harta terkakhir yang dimiliki mahasiswa adalah idealisme. Kalau mahasiswanya saja sudah tidak idealis, lantas siapa yang akan memperjuangkan masyarakat kecil di luar sana? Entah pada siapa lagi masyarakat harus mengadu jika melihat kinerja pemerintahan sekarang ini dimana KKN kian merajalela kalau bukan pada mahasiswa (dan Tuhan YME tentunya). Padahal, di tangan mahasiswalah masa depan bangsa ini, masa depan Bangsa Indonesia yang keadaannya sudah semakin mengkhawatirkan. Percuma jika dengan daya intelektual yang dimiliki hanya bermanfaat untuk diri sendiri.Dalam Al-Quran pun jelas disebutkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang tersebut.Amin



Powered By Blogger