
Economics and Development Studies
Economics and management IPB
Consumer Behaviour Class Sept 2014
Department of Family and Consumer Sciences, College of Human Ecology Bogor Agricultural University IPB
Dosen : Prof Dr Ir Ujang Sumarwan, MSc
Text Book:
Ujang Sumarwan. 2011. Perilaku Konsumen: Teori dan Penerapannya dalam Pemasaran. Edisi 2 Cetakan 1. Jakarta: PT Ghalia Indonesia
Catatan Kuliah Pertama
Kuliah pertama Perilaku Konsumen bersama Prof. Ujang sangatlah menarik.Mahasiswa dapat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan konsumen secara mendasar. Sebagai konsumen,hal yang pertama dilakukan sebelum mengonsumsi suatu barang adalah mencari informasi mengenai barang dan
atau jasa yang akan digunakan. Setelah mencari informasi, konsumen membandingkan barang dan atau jasa tersebut dengan barang atau
jasa lain yang mempunyai fungsi sama. Setelah itu, konsumen melihat dari sisi keuangannya, harganya cocok atau tidak dengan fungsi atau manfaat yang didapat dari barang atau jasa tersebut. Membuat prioritas dan mengatur keuangan
adalah hal yang penting dilakukan oleh konsumen. Secara mayoritas,
konsumen lebih memilih barang atau jasa yang memiliki kualitas bagus namun dengan harganya rendah atau murah.Konsumen juga biasanya
memperhatikan trand yang sedang terjadi. Konsumen kaum muda lebih elastis terhadap trand
dibandingkan konsumen kaum tua. Setelah itu baru konsumen mengambil keputusan barang atau jasa mana yang akan dikonsumsi.Adapun proses pengambilan keputusan konsumen
dipengaruhi oleh berbagai hal, antara lain strategi pemasaran yang
dilakukan oleh perusahaan, perbedaan individu, dan faktor lingkungan
konsumen.
Pemasar barang dan atau jasa dirasa perlu mempelajari perilaku konsumen atau hal-hal yang biasa dilakukan oleh konsumen sebelum mengonsumsi suatu barang atau jasa karena dengan mempelajari
perilaku konsumen, pemasar akan lebih mudah menentukan pangsa pasar dan strategi
pemasaran yang akan dilakukan agar tepat sasaran.Pegiat
pendidikan dan perlindungan konsumen juga perlu mempelajari perilaku
konsumen. Pemerintah dan legislatif pun harus mempelajari perilaku
konsumen agar peraturan dan kebijakan yang dibuat mampu melindungi
kepentingan konsumen.
www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id
