Pages

Senin, 28 September 2015

Food Estate di Merauke

Istilah Food Estate menjadi istilah yang tidak asing didengar akhir-akhir ini. Apa sebenarnya Food Estate? Food Estate bermula dari sebuah gagasan pemerintahan Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono yang ingin mengintegrasikan pertanian yang mencakup persawahan,perkebunan,perikanan dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Namun, proyek besar ini tidak dapat terlaksana karena terkendala beberapa hal. Pada kepemimpinan Presiden Jokowi ini, istilah Food Estate mulai dimunculkan kembali. Tepatnya pada Mei 2015 di Forum Indonesian Investement Week, Presiden RI ke tujuh memaparkan niatnya untuk menindaklanjuti secara serius proyek Food Estate tersebut. Tujuannya jelas untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Food Estate sendiri nantinya akan langsung dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan system investasi. Investasi yang ditawarkan oleh pemerintah adalah 51% untuk investor dalam negeri sedangkan sisanya  49 % untuk investor asing. Sampai saat ini sudah banyak perusahaan yang menaruh sahamnya untuk Food Estate ini seperti Bakrie Grup, Bin Laden group, dan lain sebagainya. Seperti kita ketahui, merauke merupakan kabupaten terluas di Indonesia. Dengan luas lahan potensial sebesar 4,6 Ha Merauke akan dijadikan  wilayah untuk menjalankan Food Estate tersebut.

Jika kita cermati bersama, secara makro adanya Food Estate ini sangatlah menguntungkan. Keuntungan pertama adalah kebutuhan pangan nasional kita pasti terpenuhi. Yang kedua, masyarakat atau konsumen tidak dibebani dengan harga bahan pangan yang tinggi karena harga langsung dikontrol oleh pemerintah. Yang ketiga adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat merauke yang jelas akan mengurangi tingkat pengangguran serta banyak keuntungan lainnya yang tidak bias disebutkan satu-persatu.

Banyaknya keuntungan dari akan dilaksanakannya program Food estate ini tidak menjamin bahwa Food estate 100% menuai pro. Banyak pihak yang juga merasa dirugikan dengan adanya Food Estate khususnya msyarakat Merauke. Pertama, masyarakat akan kehilangan lahan tempat mereka tinggal karena untuk membuat program Food estate ini butuh lahan yang tidak sedikit. Kedua, petani tetap tidak terfasilitasi karena program Food Estate ini dikelola oleh BUMN dengan system investasi yang jelas menguntungkan perusahaan-perusahaan, dengann kata lain pengusaha tetap yang berkuasa dan petani akhirnya menjadi budak di negeri sendiri. Ketiga, Food Estate ini berdampak pada aspek Sosiologi,Psikologi, dan Antropologi masyarakat Merauke yang lahannya dialihfungsikan oleh pemerintah. Selain itu, dikhawatirkan nantinya akan ada monopoli pasar oleh perusahaan-perusahan investor terutama investor asing (contoh : Freeport,Newmont). Dan banyak kontra lain yang akan timbul dengan adanya Food Estate ini.

Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pasti akan menuai pro-kontra. Tidak semua keinginan atau kebutuhan masyarakat dapat diakomodir atau difasilitasi sepenuhnya. Namun setidaknya sebagai masyarakat yang baik, kita harus mengapresiasi niat baik para pemegang kekuasaan di negeri ini. Dengan pengawasan yang maksimal dari semua elemen masyarakat, Semoga program yang mereka rencanakan memanglah sesuai dengan amanat konstitusi yakni untuk kemakmuran rakyat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Powered By Blogger