Istilah neolib memang sudah tidak asing lagi terutama di kalangan mahasiswa Ekonomi. Namun, saya khawatir mahasiswa tidak paham betul arti dari neolib tersebut. Jika dilihat dari sejarahnya, Neolib atau Neo Liberal adalah paham Liberal yang baru dimana liberal itu sendiri berasal dari teori ekonomi klasik. Pada teori klasik, aspek pebisnis dan civil society sangatlah berpengaruh. Selain itu ciri lain dari teori klasik adalah kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi oleh pemerintah dan yang paling mencirikan adalah adanya "market fundalism" atau "self regulated market". Jadi, pasar sendirilah yang mengatur regulasinya tanpa campur tangan pemerintah (kecuali kebutuhan bahan dasar). Hal-hal inilah yang membuat Indonesia sering disebut sebagai negara Neolib. Padahal jika kita benar-benar jeli, ada beberapa aspek yang bisa menjelaskan atau setidaknya mematahkan argumen bahwasanya Indonesia adalah Negara Neolib. Di paham neolib, ada 3 aspek penting yakni innovation, invention, dan enterpreneurship. Dan ketiga hal ini saya rasa belum dimiliki oleh Indonesia sehingga Indonesia belum bisa dikatakan sebagai Negara yang menganut paham Neolib.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.