Daging
sapi merupakan salah satu komoditas pangan yang sangat dibutuhkan dalam
pembangunan sumber daya manusia Indonesia karena memiliki andil dalam pemenuhan
gizi masyarakat yakni protein hewani. Permintaan akan protein hewani ini pun
kian meningkat seiring dengan bertambahnya populasi penduduk Indonesia. Data
Survey Ekonomi Nasional 2014 mencatat konsumsi daging sapi dari tahun
1993sampai 2014 cenderung meningkat. Pada tahun 1993 tingkat konsumsi daging
sapi masyarakat Indonesia adalah sebesar 0,704 kg/kapita/tahun naik menjadi
2.36 kg/kapita/tahun pada tahun 2014. Bicara soal konsumsi daging sapi
nasional, berarti kita bicara mengenai produksi daging sapi dalam negeri. Kementerian
pertanian mencatat produksi daging sapi tahun 2016 sudah mencapai 2,5 juta ekor
atau setara dengan 441.000 ton.
Bagaimana
dengan kebutuhan konsumsi dalam negeri? Saya mendapati dua data yang berbeda.
Pada acara Musyawarah Nasional
Gabungan Pelaku Usaha Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) di Bandar Lampung, 17
Februari 2016, Kementerian Pertanian yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan memaparkan bahwasanya Indonesia sudah
swasembada daging. Menurut perhitungan Kementan, total kebutuhan daging sapi
tahun 2016 adalah 490.000 ton. Ini berarti, hanya 48.000 ton saja kekurangan
yang harus dipenuhi (FAO menyatakan bahwa swasembada sudah tercapai apabila
impor kurang dari 10%). Sedangkan menurut Deputi Bidang Pangan dan pertanian
Kementerian Koordinator Perekonomian, Indonesia belum mencapai swasembada
daging sapi karena kebutuhan daging dalam negeri masih kurang 232.929 ton.
Lantas bagaimana cara pemerintah memenuhi
kekurangan akan kebutuhan daging sapi dalam negeri? Jalan satu-satunya adalah
dengan melakukan kegiatan impor. Sebenarnya, impor bukan hanya solusi atau
jalan tengah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saja. Impor juga biasa
dilakukan oleh pemerintah untuk menstabilkan harga suatu komoditi yang sedang
mengalami peningkatan agar tidak merugikan konsumen. Berdasarkan kekurangan
kebutuhan akan daging sapi tadi, pemerintah tahun ini menetapkan kuota impor sebesar
232.929 ton. Perbedaan data antara
Kementan dan Kemenko Perekonomian mengenai jumlah kebutuhan akan daging sapi
membuat saya agak bertanya-tanya. Pasalnya, perbedaan data ini menyebabkan
kuota impor yang seharusnya bisa diminimalisisr menurut Kementan justru sangat
jauh kelebihannya. Sebab, kuota impor ditetapkan 232.929 ton, sedangkan menurut
Kementan sebenarnya kebutuhan impor hanya 48.000ton.
Perihal kuota impor yang meningkat dengan adanya
perbedaan data tersebut sepertinya masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa.
Namun, masyarakat perlu mengetahui apakah benar kuota impor daging sapi yang
cukup besar itu benar-benar didistribusikan untuk konsumen atau hanya untuk menguntungkan
pengusaha-pengusaha besar. Saya mendapati sistematika pendistribusian daging
sapi impor yang dilakukan oleh BULOG yang menyebutkan pendistribusian daging sapi impor dilakukan ke pasar pencatatan, pasar
tradisional, asosiasi pedagang mie dan bakso, hotel, dan restoran dan catering
(HOREKA). Lokasi distribusi tersebut meliputi wilayah DKI Jakarta, Depok,
Bogor, Tangerang, Bekasi dan Bandung. Disamping itu, Perum BULOG melalui
BULOGMart juga akan mendistribusikan daging sapi melalui pasar murah, bazaar,
pasar mingguan serta pameran produk pangan, yang dijual secara retail.
Adapun mekanisme penjualan daging sapi impor
yang dilakukan Perum BULOG antara lain melalui penjualan di pasar-pasar
strategis baik pasar tradisional maupun pasar modern, penyediaan Freezer oleh
BULOGMart untuk didistribusikan ke Kelurahan, k operasi dan Komplek Perumahan,
penjualan melalui Asosiasi dan Distributor, Penjualan Langsung dengan Menyewa
Lapak di pasar strategis.
Jika dilihat dari mekanisme dan sistematika
pendistribusian yang dilakukan oleh Perum BULOG, distribusi yang
dilakukan seolah Jakarta sentris dan tidak produktif. Khususnya lebaran nanti,
banyak masyarakat yang pulang ke kampung halaman yang tersebar di beberapa
daerah Jawa dan luar Jawa. Namun, pendistribuian hanya dilakukan di Jakarta dan
sekitarnya.
Selain
Jakarta sentries, pendistribusian daging sapi impor juga mengundang beberapa
masalah. Berdasarkan hasil analisis Inspirasi Dunia Sapi Indonesia, yang paling
diuntungkan dari adanya penambahan kuota impor daging sapi ini justru bukanlah
konsumen, melainkan importir sapi. Importir sapi akan mendapatkan selisih harga beli dari Negara
pengekspor terhadap harga jual di Indonesia. Sedangkan kondisi konsumen yang
menjadi target kestabilan harga oleh Pemerintah, meskipun pasokan cukup
ternyata harga daging sapi dipasaran wilayah Jakarta dan sekitarnya masih cukup
tinggi.
Sumber :
1.
Pusat
data dan sistem informasi pertanian Kementerian Pertanian RI 2015
2.
INDEF
4.
Inspirasi
Dunia Sapi Indonesia
5.
Liputan6.com
6.
Sindonews.com
7.
Poskotanews.com
8.
Detikfinance.com
Bisnis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.